kaltengpedia.com – Palangka Raya – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan variasi nilai kekayaan para kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan data LHKPN yang telah diumumkan, total kekayaan bersih 14 bupati dan wali kota di Kalimantan Tengah berkisar antara Rp1,55 miliar hingga Rp49,52 miliar.
Dari hasil penghimpunan data, Bupati Sukamara Masduki tercatat sebagai kepala daerah dengan total kekayaan terbesar, yakni Rp49.517.844.300. Nilai tersebut didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp47,4 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Surabaya, Lamongan, Gresik, Tuban, dan Rembang.
Posisi kedua ditempati Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dengan total kekayaan Rp24.642.673.000. Kekayaannya didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp20,3 miliar, disertai kepemilikan alat transportasi dan alat berat senilai Rp2,6 miliar.
Di posisi ketiga terdapat Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri yang melaporkan total kekayaan sebesar Rp16.253.424.201. Selanjutnya, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda berada di peringkat keempat dengan total kekayaan Rp16.134.062.000, yang sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp7,16 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp7,79 miliar.
Posisi kelima ditempati Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dengan total kekayaan Rp15.466.540.875, diikuti Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i sebesar Rp14.536.877.245 dan Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah sebesar Rp14.452.783.506.
Selanjutnya terdapat Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dengan total kekayaan Rp10.445.929.045, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor sebesar Rp7.724.350.454, dan Bupati Barito Utara Shalahuddin dengan kekayaan Rp5.333.099.855.
Pada kelompok berikutnya, Bupati Lamandau H. Rizky Aditya Putra melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp3.566.113.940 setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp4.399.965.417. Sementara itu, Bupati Katingan Saiful memiliki total kekayaan Rp3.012.000.000, Bupati Barito Timur M. Yamin sebesar Rp2.138.561.359, dan Bupati Murung Raya Heriyus menjadi kepala daerah dengan total kekayaan terendah dalam daftar ini, yakni Rp1.554.068.383.
Daftar LHKPN Kepala Daerah Kalimantan Tengah (urutan dari Terbesar ke Terkecil)
| Peringkat | Kepala Daerah | Daerah | Total Kekayaan |
|---|---|---|---|
| 1 | Masduki | Sukamara | Rp49.517.844.300 |
| 2 | Fairid Naparin | Kota Palangka Raya | Rp24.642.673.000 |
| 3 | Eddy Raya Samsuri | Barito Selatan | Rp16.253.424.201 |
| 4 | Ahmad Selanorwanda | Seruyan | Rp16.134.062.000 |
| 5 | H. Muhammad Wiyatno | Kapuas | Rp15.466.540.875 |
| 6 | Ahmad Rifa’i | Pulang Pisau | Rp14.536.877.245 |
| 7 | Nurhidayah | Kotawaringin Barat | Rp14.452.783.506 |
| 8 | Jaya Samaya Monong | Gunung Mas | Rp10.445.929.045 |
| 9 | Halikinnor | Kotawaringin Timur | Rp7.724.350.454 |
| 10 | Shalahuddin | Barito Utara | Rp5.333.099.855 |
| 11 | H. Rizky Aditya Putra | Lamandau | Rp3.566.113.940 |
| 12 | Saiful | Katingan | Rp3.012.000.000 |
| 13 | M. Yamin | Barito Timur | Rp2.138.561.359 |
| 14 | Heriyus | Murung Raya | Rp1.554.068.383 |
Secara umum, aset tanah dan bangunan masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur kekayaan sebagian besar kepala daerah di Kalimantan Tengah. Namun demikian, terdapat karakteristik yang berbeda pada beberapa laporan. Misalnya, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda memiliki nilai kas dan setara kas yang cukup besar, mencapai Rp7,79 miliar, sementara Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i didominasi kelompok harta bergerak lainnya. Adapun Bupati Lamandau H. Rizky Aditya Putra menjadi satu-satunya kepala daerah dalam daftar ini yang melaporkan kewajiban utang, sehingga total kekayaan bersihnya lebih rendah dibandingkan total aset yang dimiliki.
Publikasi LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Melalui pelaporan harta kekayaan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui profil kekayaan pejabat publik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Seluruh data dalam pemberitaan ini dihimpun dari dokumen resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengurutan berdasarkan total kekayaan bersih masing-masing kepala daerah.





















