kaltengpedia.com – Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang baru, Hendrizal Husin, S.H., M.H., langsung menegaskan komitmennya melanjutkan penanganan perkara yang telah berjalan di lingkungan Kejati Kalteng.
Penegasan tersebut disampaikan Hendrizal setelah tiba di Palangka Raya dan mengikuti kegiatan ramah tamah sekaligus perkenalan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda dan Kejati Kalteng di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/8/2026).
Hendrizal sebelumnya dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebagai Kajati Kalteng pada Selasa (11/8/2026). Memulai tugas sebagai pimpinan baru, ia memastikan pergantian kepemimpinan tidak menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum yang telah berlangsung.
“Di awal ini tentunya kita upayakan menyelesaikan perkara-perkara yang sudah ada. Terus kita upayakan juga penyelesaian yang sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada,” ujar Hendrizal.
Ia secara khusus menegaskan perkara yang telah dilimpahkan ke persidangan akan tetap dikawal. Jajaran kejaksaan akan mengoptimalkan proses pembuktian agar setiap perkara dapat berjalan sesuai tahapan hukum.
“Yang sudah kita limpahkan ke persidangan tentu kita lanjutkan dan kita upayakan pembuktian yang maksimal di persidangan,” tegasnya.
Menurut Hendrizal, perkembangan persidangan juga akan terus dievaluasi. Laporan dari jaksa penuntut umum menjadi bahan untuk melihat perkembangan perkara sekaligus menentukan langkah dalam memperkuat pembuktian.
“Nanti jaksa tentu menyampaikan laporan persidangan dan kita sama-sama evaluasi bagaimana untuk memperkuat pembuktiannya nanti,” katanya.
Selain memastikan keberlanjutan penanganan perkara, Hendrizal menempatkan integritas, disiplin, kekompakan dan profesionalisme sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas jajaran Kejati Kalteng.
Ia meminta seluruh pegawai kejaksaan menjadikan kejujuran, kerja keras dan tanggung jawab sebagai landasan ketika menjalankan kewenangan sebagai aparat penegak hukum. Penekanan tersebut menjadi bagian dari arahan awal Hendrizal setelah resmi memimpin Kejati Kalteng.
Hendrizal juga mendorong penguatan koordinasi dan kerja sama, baik antarbidang di lingkungan Kejati Kalteng maupun dengan instansi terkait. Menurutnya, kerja sama diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan sekaligus mewujudkan penegakan hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel.
“Ditingkatkan kerja sama baik antarbidang maupun dengan instansi terkait dalam mendukung terwujudnya visi Kejaksaan RI menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel,” tutup Hendrizal.
Kepemimpinan baru di Kejati Kalteng kini menghadapi sejumlah pekerjaan yang harus dilanjutkan, terutama perkara yang telah masuk dalam proses penanganan. Publik akan menanti bagaimana Hendrizal Husin membawa arah baru Kejati Kalteng, khususnya dalam menjaga kesinambungan perkara, memperkuat pembuktian serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pergantian pimpinan menjadi awal dari kepemimpinan baru, tetapi proses hukum yang telah berjalan tetap memiliki tahapan dan kewajiban yang harus diselesaikan. Komitmen tersebut menjadi pijakan awal Hendrizal dalam menjalankan tugas sebagai Kajati Kalteng.





















