kaltengpedia.com – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan mendalam atas gugurnya seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas dalam operasi penindakan terhadap terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan peredaran narkoba merupakan tugas yang penuh risiko sekaligus membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Gubernur menilai pengorbanan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat patut mendapat penghormatan dan apresiasi.
“Kami sangat prihatin dan turut berbelasungkawa atas gugurnya anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas negara. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Agustiar Sabran.
Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta stabilitas sosial. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga seluruh warga Kalimantan Tengah.
Agustiar menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada jajaran Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi berbagai inisiatif masyarakat, termasuk pembangunan Pos Pengawasan Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, yang digagas Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Menurutnya, keberadaan pos pengawasan seperti itu perlu diperluas ke wilayah-wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba agar upaya pencegahan semakin efektif.
Gubernur menekankan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjut Agustiar, akan terus mendukung berbagai langkah strategis dalam pencegahan maupun penindakan terhadap jaringan narkoba sebagai bagian dari upaya menciptakan daerah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ia berharap semangat pengabdian aparat yang gugur dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk semakin memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba demi melindungi masyarakat dan masa depan Kalimantan Tengah. (Yd)





















