Kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali membuka tender pembangunan Jembatan Sungai Patake I di Kelurahan Tumpung Laung setelah proses sebelumnya dinyatakan gagal.
Tender dengan kode 10124655000 tersebut harus diulang karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat dalam tahap evaluasi penawaran.
Proyek yang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini memiliki nilai pagu sebesar Rp13,25 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp13,24 miliar, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebanyak sembilan peserta sempat mengikuti tender awal. Namun, seluruhnya dinyatakan tidak lolos evaluasi, sehingga proses pengadaan harus diulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur di wilayah Kecamatan Montallat. Jembatan Sungai Patake I dirancang sebagai penghubung penting antarwilayah, guna mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
Dinas PUPR setempat menargetkan proyek ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperkuat konektivitas antar desa dan kecamatan.
Pekerjaan konstruksi mencakup berbagai tahapan, mulai dari galian struktur, pembangunan pondasi tiang pancang, hingga pemasangan rangka baja bentang 40 meter.
Proyek ini direncanakan memiliki masa pelaksanaan selama 270 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari setelah serah terima awal pekerjaan.
Dengan dibukanya kembali tender, pemerintah daerah berharap proses pengadaan dapat berjalan lebih kompetitif dan menghasilkan penyedia jasa yang memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun administrasi.
Keberhasilan proyek ini dinilai penting dalam menunjang pembangunan wilayah serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat di kawasan tersebut.






















