Ini Dia Ranking APBD Kabupaten/Kota Se-Kalteng 2026 di Tengah Efisiensi Anggaran

Dok : ilustrsasi/Ramz Kalped

kaltengpedia.com – Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota di Kalimantan Tengah tahun 2026 mencapai sekitar Rp19,16 triliun. Namun hingga Januari 2026, realisasi anggaran baru menyentuh Rp1,96 triliun atau sekitar 10,2 persen.

Data ini bersumber dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 15 April 2026.

Urutan APBD Daerah (Terbesar ke Terkecil)

  1. Kabupaten Barito Utara
    Rp3,30 T | realisasi Rp725,70 M (22,02%)
  2. Kabupaten Kapuas
    Rp2,04 T | realisasi Rp151,39 M (7,44%)
  3. Kabupaten Kotawaringin Timur
    Rp1,95 T | realisasi Rp162,33 M (8,33%)
  4. Kabupaten Murung Raya
    Rp1,47 T | realisasi Rp8,04 M (0,55%)
  5. Kabupaten Kotawaringin Barat
    Rp1,40 T | realisasi Rp72,88 M (5,21%)
  6. Kabupaten Barito Selatan
    Rp1,28 T | realisasi Rp95,24 M (7,45%)
  7. Kota Palangka Raya
    Rp1,20 T | realisasi Rp115,24 M (9,63%)
  8. Kabupaten Katingan
    Rp1,19 T | realisasi Rp102,33 M (8,61%)
  9. Kabupaten Seruyan
    Rp1,15 T | realisasi Rp104,63 M (9,09%)
  10. Kabupaten Gunung Mas
    Rp1,09 T | realisasi Rp107,23 M (9,88%)
  11. Kabupaten Barito Timur
    Rp0,96 T | realisasi Rp92,14 M (9,59%)
  12. Kabupaten Pulang Pisau
    Rp0,80 T | realisasi Rp78,48 M (9,80%)
  13. Kabupaten Lamandau
    Rp0,79 T | realisasi Rp77,56 M (9,80%)
  14. Kabupaten Sukamara
    Rp0,56 T | realisasi Rp61,90 M (11,09%)
  • APBD terbesar: Barito Utara (Rp3,30 T)
  • APBD terkecil: Sukamara (Rp0,56 T)
  • Serapan tertinggi: Barito Utara (22,02%)
  • Serapan terendah: Murung Raya (0,55%)

Mayoritas daerah masih berada di kisaran 7–10 persen serapan, menandakan belanja pemerintah daerah masih dalam fase awal.

Bacaan Lainnya

Dengan realisasi baru sekitar 10 persen, berarti hampir Rp17 triliun anggaran masih belum bergerak di kas daerah. Kondisi ini umum terjadi di awal tahun, namun perbedaan serapan yang tajam antar daerah menjadi perhatian.

Jika tidak dipercepat, lambatnya belanja daerah berpotensi menahan perputaran ekonomi di tingkat lokal.

Sumber: DJPK Kementerian Keuangan (SIKD), realisasi APBD s.d Januari 2026.

Pos terkait