Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap sekolah-sekolah yang diusulkan menerima program revitalisasi Kemendikdasmen tahun 2026. Tahapan tersebut menjadi faktor penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa penetapan sekolah penerima dilakukan berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi. Pemerintah menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar utama dalam menentukan tingkat kebutuhan masing-masing sekolah.
Selain Dapodik, pemerintah juga memanfaatkan platform pendidikan daerah bernama Pena Kalteng untuk memperkuat proses pemetaan kondisi sekolah. Melalui sistem tersebut, berbagai informasi mengenai kondisi bangunan, jumlah peserta didik, hingga kebutuhan fasilitas dapat dianalisis secara lebih komprehensif.
Menurut Reza, pendekatan berbasis data sangat penting agar program revitalisasi tidak salah sasaran. Sekolah yang mengalami kerusakan berat tentu akan menjadi prioritas dibandingkan sekolah yang hanya memerlukan perbaikan ringan. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan memberikan dampak yang maksimal.
Proses verifikasi juga melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Setiap usulan sekolah akan diperiksa secara detail untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Dinas Pendidikan Kalteng berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga hasil final dapat segera ditetapkan. Dengan adanya revitalisasi yang tepat sasaran, kualitas layanan pendidikan di berbagai daerah dapat meningkat secara signifikan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi muda Kalimantan Tengah. (Yd/Kalped)



















