Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pengendalian inflasi menyusul adanya potensi peningkatan tekanan harga pada periode Juni hingga Juli 2026. Hal ini sejalan dengan hasil analisis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah yang mengidentifikasi sejumlah faktor yang berpotensi memicu kenaikan inflasi di daerah.
Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Tahun Ajaran Baru, Hari Besar Keagamaan Nasional, serta potensi gangguan pasokan sejumlah komoditas pangan akibat kondisi cuaca yang tidak menentu. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi barang juga dinilai dapat memengaruhi pergerakan harga kebutuhan pokok di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, Bank Indonesia, Bulog, serta instansi terkait lainnya. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan pasokan pangan dan menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Pemprov Kalteng juga terus mengoptimalkan berbagai program pengendalian inflasi, seperti Gerakan Pangan Murah, operasi pasar, penguatan distribusi pangan, hingga pemantauan harga komoditas strategis secara berkala. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi peningkatan inflasi.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong peningkatan produksi pangan lokal untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Komoditas seperti beras, cabai, bawang merah, dan aneka hortikultura menjadi fokus perhatian karena memiliki kontribusi besar terhadap tingkat inflasi daerah.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan, Kalimantan Tengah diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah serta meminimalkan dampak kenaikan harga terhadap kesejahteraan masyarakat. (Yd/Kalped)



















