Pengadaan Seragam SMP/MTs Rp1,5 Miliar di Sukamara, Sudah Tepat Sasaran?

Dok : ilustrasi

kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar lebih untuk pengadaan seragam siswa SMP/MTs tahun anggaran 2026. Paket pengadaan tersebut tercatat dalam Kode RUP 67012661 dengan nama paket “Pengadaan Seragam SMP/MTs (Biru + Putih; Pramuka; Batik + Putih) Laki-laki dan Perempuan”.

Program ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan seragam pelajar SMP dan MTs di seluruh wilayah Kabupaten Sukamara. Total volume pengadaan mencapai 3.300 stel seragam yang terdiri dari seragam biru putih, seragam pramuka, serta seragam batik putih untuk siswa laki-laki maupun perempuan.

Pengadaan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara dengan metode E-Purchasing. Paket tersebut juga merupakan hasil konsolidasi dari tiga paket pengadaan seragam berbeda, yakni pengadaan seragam pramuka, batik putih, dan biru putih tingkat SMP/MTs.

Bacaan Lainnya

Seluruh kegiatan dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu mencapai Rp1.504.800.000. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga mata anggaran masing-masing sebesar Rp501,6 juta.

Dalam dokumen RUP disebutkan bahwa produk yang digunakan wajib merupakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil. Lokasi distribusi pengadaan mencakup SMP dan MTs se-Kabupaten Sukamara.

Jadwal pemilihan penyedia direncanakan berlangsung pada April 2026, bersamaan dengan pelaksanaan kontrak yang dimulai April hingga Juli 2026. Sementara pemanfaatan barang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 menjelang tahun ajaran baru.

Paket pengadaan ini diumumkan pada 27 April 2026 pukul 12.02 WIB sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menunjang kebutuhan pendidikan dan pemerataan fasilitas sekolah di Kabupaten Sukamara.

Pos terkait