Fairid Pastikan Tidak Ada Pengurangan PPPK di Lingkungan Pemkot Palangka Raya

Dok : Antara Kalteng News

Kaltengpedia – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan tidak ada pemberhentian maupun pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurut Fairid, PPPK yang telah diangkat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sehingga anggarannya wajib dialokasikan dalam APBD. Ia memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak diarahkan untuk mengurangi tenaga kerja, melainkan fokus pada penataan belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“PPPK yang sudah diangkat itu menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga wajib kita anggarkan dalam APBD,” ujarnya.

Fairid menjelaskan, pengendalian belanja pegawai dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi hak-hak PPPK secara optimal agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan profesional.

Berdasarkan data per Desember 2025, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengangkat sebanyak 1.526 PPPK paruh waktu.

Fairid meminta seluruh PPPK tidak merasa khawatir terhadap status pekerjaan mereka karena pemerintah daerah tetap memprioritaskan anggaran bagi tenaga PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat maupun daerah. (Yd/Kalped)

Pos terkait