kaltengpedia.com – Penanganan dugaan penyerangan terhadap Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto terus berlanjut. Peristiwa yang melibatkan seorang perwira Polsek Pahandut tersebut kini ditangani melalui mekanisme kedinasan dan proses hukum.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Insiden terjadi di lingkungan Mapolresta Palangka Raya pada Selasa (18/8/2026). Peristiwa tersebut melibatkan EB, yang saat itu menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Pahandut, dan Hermanto selaku Kasat Lantas Polresta Palangka Raya.
Akibat kejadian itu, Hermanto mengalami luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Kasihumas Polresta Palangka Raya AKP Sukrianto mengatakan, persoalan tersebut diduga berkembang dari dinamika penindakan pelanggaran lalu lintas hingga akhirnya terjadi insiden di lingkungan Mapolresta.
EB kemudian diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan urine terhadap EB dinyatakan negatif narkotika maupun obat terlarang.
Petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam untuk kepentingan pemeriksaan serta memeriksa sejumlah saksi melalui Unit Paminal.
Dari sisi kedinasan, EB telah dicopot dari jabatan Kanitreskrim Polsek Pahandut dan ditempatkan sebagai Pama Polresta Palangka Raya berdasarkan ST/45/VIII/KEP./2026.
Sementara itu, Hermanto menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak berwenang. Penanganan aspek profesi dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah, sedangkan proses pidana ditangani jajaran kepolisian sesuai kewenangannya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menyebut dugaan penyerangan tersebut dipicu dinamika yang terjadi saat penindakan lalu lintas. Ia menyebut persoalan itu sebagai kesalahpahaman.
Di sisi lain, Polda Kalteng menegaskan bahwa penegakan aturan lalu lintas tetap berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian, termasuk personel Polri maupun keluarganya.
Penanganan kasus ini pun masih berjalan. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh kronologi serta fakta hukum dalam insiden yang melibatkan dua personel kepolisian tersebut.





















