kaltengpedia.com – Pembangunan lanjutan RSUD Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya kembali masuk tahap tender. Paket pekerjaan ini memiliki nilai pagu sekaligus HPS sebesar Rp18,4 miliar dan hingga 15 Agustus 2026 tercatat 11 peserta mengikuti tender.
Berdasarkan informasi SPSE LKPP, paket dengan kode tender 10158925000 tersebut bersumber dari APBD 2026 dan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah.
Proyek ini bukan sekadar pekerjaan pembangunan gedung, tetapi merupakan lanjutan pembangunan RSUD Provinsi Kalteng dengan ruang lingkup pekerjaan yang cukup besar.
Dalam dokumen uraian pekerjaan, lingkupnya mencakup pekerjaan persiapan umum dan penerapan keselamatan konstruksi/SMKK, kemudian berlanjut pada pekerjaan gedung struktur.
Pekerjaan struktur tersebut meliputi pekerjaan tanah, pekerjaan pondasi, struktur bawah 1, pembangunan lantai 1 hingga lantai 2.
Penyedia jasa juga diwajibkan memenuhi standar kualitas bahan, tenaga kerja dan peralatan, serta tata cara pelaksanaan konstruksi. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja menjadi bagian dari pelaksanaan proyek.
Selain pembangunan fisik, penyedia juga harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti shop drawing, as-built drawing, laporan harian, mingguan dan bulanan, berita acara pekerjaan serta dokumentasi progres pembangunan mulai dari 0 persen, 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga 100 persen.
Tender menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan harga terendah sistem gugur dan jenis kontrak harga satuan. Kualifikasi usaha yang dipersyaratkan adalah menengah, termasuk memiliki SBU BG005 untuk jasa pelaksana konstruksi gedung kesehatan.
Dengan nilai mencapai Rp18,4 miliar dan 11 peserta yang tercatat mengikuti proses tender, proyek ini menjadi salah satu pekerjaan yang menarik untuk dipantau, terutama terkait proses evaluasi, penetapan pemenang hingga realisasi pekerjaan di lapangan.
Apakah tender lanjutan RSUD Provinsi Kalteng ini akan berjalan kompetitif, transparan dan menghasilkan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan?
Catatan: informasi ini berdasarkan data tender dan uraian pekerjaan pada SPSE LKPP. Tidak terdapat kesimpulan atau tudingan adanya pelanggaran dalam proses pengadaan.





















