Kaltengpedia.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencopot perwira berinisial EB dari jabatan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. Pencopotan tersebut dilakukan setelah EB terlibat insiden dengan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palangka Raya berinisial H.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Palangka Raya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukrianto, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.
“Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut,” ujarnya di Palangka Raya, Senin.
EB yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Pahandut kini ditempatkan sebagai perwira pertama Polresta Palangka Raya berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/45/VIII/KEP./2026.
Pencopotan jabatan tersebut dilakukan setelah insiden yang melibatkan EB dan H di lingkungan Markas Polresta Palangka Raya pada Selasa (18/8).
“Pasca kejadian, yang bersangkutan telah diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan,” kata Sukrianto.
Dalam insiden tersebut, H mengalami luka dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Peristiwa itu diduga bermula dari persoalan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Sabtu (15/8). Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga berujung pada insiden di lingkungan Markas Polresta Palangka Raya.
Sukrianto menegaskan, hasil pemeriksaan urine terhadap EB menunjukkan hasil negatif dari narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Selain itu, kepolisian mengamankan satu bilah senjata tajam untuk kepentingan pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
“Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, baik melalui mekanisme kedinasan maupun proses hukum yang berjalan,” katanya.





















