Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan pembatasan belanja pegawai dilakukan dalam rangka penataan anggaran agar lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Pembatasan belanja pegawai ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan penataan anggaran, bukan untuk mengurangi tenaga kerja yang sudah ada,” tegas Fairid.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang sehat menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus menjaga pelayanan publik tetap optimal.
Fairid menambahkan bahwa meskipun porsi belanja pegawai di Kota Palangka Raya masih berada di atas ketentuan ideal, pemerintah tetap memilih melakukan penataan anggaran secara bertahap dibanding melakukan pengurangan pegawai.
Ia berharap seluruh aparatur pemerintah, termasuk PPPK, tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Yd/Kalped)






















