Bukan Cuma Warga, 4 Perusahaan di Kalteng Ikut Diselidiki Terkait Karhutla

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tidak hanya menyasar dugaan pelaku perorangan.Polda Kalimantan Tengah kini juga melakukan penyelidikan terhadap empat perusahaan yang arealnya ditemukan mengalami kebakaran.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penyelidikan terhadap empat perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan temuan anggota di lapangan dan hasil pengecekan lokasi kejadian.

“Empat perusahaan terkait kejadian karhutla,” kata Iwan saat menyampaikan perkembangan penanganan karhutla di Mapolda Kalteng, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan Kaltim Post, empat perusahaan yang sedang didalami tersebut masing-masing disebut berada di Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara dan Barito Timur. Namun, proses penyelidikan masih berjalan sehingga keterlibatan maupun pertanggungjawaban hukum perusahaan belum dapat disimpulkan.

Polda Kalteng menegaskan, proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengetahui apakah terdapat pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Dengan demikian, status empat perusahaan tersebut saat ini masih sebatas dalam penyelidikan, bukan sebagai pihak yang telah ditetapkan bersalah.

Kapolda menegaskan setiap kejadian karhutla di Kalimantan Tengah akan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

“Proses penegakan hukum tersebut diawali dengan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Pos terkait