Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Perum Bulog kembali menyalurkan Bantuan Pangan Pemerintah. Kali ini bantuan menyasar masyarakat di Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.
Sebanyak 1.900 Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter sebagai upaya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap pada 6–8 Mei 2026 dan dilanjutkan kembali pada 9–10 Mei 2026.
Lurah Menteng, Priyadi mengatakan program bantuan pangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pokok warga.
“Melalui bantuan pangan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, penerima bantuan wajib menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai syarat verifikasi data. Apabila pengambilan bantuan diwakilkan anggota keluarga yang masih berada dalam satu KK, maka wajib melampirkan identitas pihak yang mewakili beserta fotokopi dokumen penerima bantuan.
Priyadi berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mengimbau warga agar mematuhi jadwal penyaluran dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi guna mempercepat proses distribusi bantuan.
“Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan serta membantu meringankan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan, Siti Rahmawati mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah tersebut.
“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu kami, apalagi harga kebutuhan pokok sekarang cukup tinggi. Beras dan minyak goreng ini sangat bermanfaat untuk keluarga,” katanya. (Yd/Kalped)






















