Transparansi Keuangan Diakui, Pemkot Palangka Raya Raih WTP ke-10 dari BPK RI

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pengakuan atas komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kembali diraih Pemerintah Kota Palangka Raya melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Prestasi ini menjadi bukti nyata konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang tertib, profesional, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Raihan opini WTP tersebut sekaligus menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah secara berkelanjutan. Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa sistem pengelolaan anggaran berjalan secara akuntabel dan transparan untuk mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga kesepuluh kalinya merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas administrasi keuangan agar semakin tertib, efektif, dan profesional. Menurutnya, keberhasilan ini tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri, melainkan harus menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, akan terus melakukan berbagai inovasi dalam sistem pengelolaan keuangan, termasuk penguatan sistem berbasis digital guna meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pelayanan publik.

Digitalisasi tata kelola keuangan dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan akurat. Selain itu, pemanfaatan sistem digital juga diyakini mampu meminimalisir potensi kesalahan administrasi serta meningkatkan akurasi pelaporan keuangan.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, dan mendorong budaya kerja profesional di seluruh perangkat daerah.

Dengan raihan opini WTP ke-10 ini, Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis mampu terus menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Pos terkait