Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Sampit

ilustrasi Perkosa (istimewa)

kaltengpedia.com – Sungguh bejad apa yang sudah dilakukan seorang ayah kepada kedua anak perempuannya yang tinggal di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

SG (45) tega menyetubuhi kedua anak perempuannya yang tinggal satu rumah bersama pelaku. Kedua korban disetubuhi ayahnya dari bulan Januari hingga April 2024 yang akhirnya terungkap.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu anak korban melaporkan perlakuan ayahnya kepada ibu kandungnya yang berada di Kabupaten Buntok.

Bacaan Lainnya

Setelah mendengar penjelasan dari korban akhirnya ibu kandung dari dua orang korban ini tidak terima dan melapor kepada pihak kepolisian. Sehingga saat ini pelaku diamankan oleh polisi.

“Dari pengakuan dari pelaku dia sudah sering melakukan perbuatan tersebut kepada anak keduanya yang masih berumur 16 tahun,” kata Kapolsek Kota Besi Iptu Rohman Hakim, Kamis, 18 April 2024.

Rohman juga menjelaskan, pelaku bersama kedua anaknya memang sering kali tidur bersama dalam satu kasur. Pada malam harinya anak pertama pelaku sering melihat ayahnya melakukan hubungan badan bersama adiknya.

“Kerena sering melihat perlakuan itu kemudian pelaku juga mengajak anak pertamanya untuk melakukan hubungan terlarang itu,” jelas Kapolsek.

Hingga akhirnya pelaku bersama kedua korban yang merupakan anak kandungnya sendiri ini kerap kali melakukan hubungan badan baik secara bergantian maupun bersamaan.

“Ayahnya dengan ibu kandungnya suda lama bercerai, anak kedua dari pelaku ini tinggal serumah bersama sejak tahun 2023, sebelumnya mereka diasuh oleh saudaranya,” beber Rohman.

Akibat perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Pos terkait