Digerebek Istri, Oknum TNI di Palangka Raya Terseret Dugaan Penganiayaan
Kaltengpedia.com – 20 Oktober 2026, Video dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anggota TNI Angkatan Darat di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial.
Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan prajurit TNI berada di sebuah rumah bersama perempuan lain. Situasi berubah menjadi dugaan tindak kekerasan setelah istri sah dan anaknya mendatangi lokasi dan mendapati pria tersebut bersama perempuan yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.
Peristiwa itu kemudian ramai diperbincangkan warganet. Identitas prajurit yang muncul dalam video turut mendapat perhatian setelah pihak TNI memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut.
Kepala Penerangan Kodam XXII/Tambun Bungai, Kolonel Arh Dodo Sahata Simanulang, membenarkan bahwa prajurit bernama Pelda Syahrir, anggota Itdam XXII/Tambun Bungai, sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan peristiwa tersebut.
Menurut keterangan Dodo pada Selasa, 20 Oktober 2026, pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi dan memperjelas kronologi kejadian. Proses tersebut juga menjadi dasar bagi institusi untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggotanya. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan dijatuhkan berdasarkan hukum dan ketentuan internal yang berlaku.
Dodo juga meminta masyarakat memberi ruang kepada proses penyelidikan agar persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional, serius, dan objektif. Dengan demikian, fakta kejadian diharapkan dapat terungkap secara menyeluruh.
Hingga proses pemeriksaan berlangsung, penanganan kasus ini masih berfokus pada pendalaman informasi dan penentuan langkah lanjutan terhadap prajurit yang bersangkutan.
