Dugaan Penyimpangan ADD di Katingan Mencapai Miliaran Rupiah, BPK Diminta Bersuara

kaltengpedia.com – Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Kabupaten Katingan mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi dari salah satu tim lapangan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya temuan yang signifikan di 11 desa, dengan total dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Beberapa desa dikabarkan tidak mampu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana tersebut, termasuk bukti transaksi pembelanjaan barang maupun jasa. Tidak sedikit yang gagal menunjukkan nota belanja yang menjadi syarat utama dalam audit penggunaan ADD.

“Hingga saat ini, sejumlah desa masih diberikan peringatan oleh auditor untuk segera melengkapi laporan penggunaan dana ADD tahun 2024,” ungkap seorang sumber dari tim audit yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik dan memicu desakan kepada BPK untuk segera bersuara secara terbuka. Transparansi hasil audit dianggap penting demi menjaga integritas pengelolaan dana desa dan mencegah praktik korupsi yang kerap berulang di level desa.

Masyarakat berharap BPK dan aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. Jika benar ada unsur penyalahgunaan anggaran, maka proses hukum perlu ditegakkan agar menjadi efek jera.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPK maupun Pemerintah Kabupaten Katingan terkait hasil audit tersebut.

Pos terkait