kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis sore (21/8/2025).
Ria Norsan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah periode 2009–2014 dan 2014–2019. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 10.21 WIB.
Sebelumnya, Selasa (19/8/2025), tim penyidik telah memeriksa Abram Elsajaya Barus, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang ekonomi dan investasi.
KPK juga telah melakukan penggeledahan intensif pada 25–29 April 2025 di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus ini.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka maupun konstruksi lengkap perkara.
Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ini diduga merugikan keuangan negara dan melibatkan sejumlah pejabat daerah. Penyidik KPK terus mendalami alur proyek, dugaan aliran dana, dan keterlibatan pihak-pihak lain.