Isu Bansos Menyerang Gubernur Kalteng, PEKAT Kalteng Sebut Sarat Kepentingan Lawan Politik ?

Kaltengpedia.com – Isu bantuan sosial (bansos) di Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali diangkat ke ruang publik dinilai tidak murni sebagai kontrol sosial, melainkan sarat kepentingan politik dan diduga menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menjatuhkan pemerintahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh PEKAT Kalteng (Pemuda Anti Korupsi Kalimantan Tengah) sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan kelompok tertentu di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta.

PLT Sekretaris Jenderal PEKAT Kalteng, Akhmad Rusdiyan Noor, menegaskan bahwa narasi dugaan penyimpangan bansos yang kembali digulirkan saat ini mengabaikan fakta-fakta administratif dan data penyaluran yang telah terdokumentasi secara lengkap dan transparan.

“Kami menilai isu ini bukan murni gerakan kontrol sosial. Indikasinya kuat sebagai upaya menjatuhkan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang sah dan saat ini dicintai rakyat karena kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya melalui program-program bansos,” tegas Akhmad Rusdiyan Noor, Sabtu (28/2/2026).

Ia menyebutkan, PEKAT Kalteng justru merupakan pihak yang lebih dulu mengawal, mengkritisi, dan meminta keterbukaan atas program bansos tersebut sejak tahap awal perencanaan hingga penyaluran ke masyarakat.

“Sejak awal program ini berjalan, kami sudah berada di garda depan pengawasan. Seluruh data kami minta secara resmi, mulai dari dasar penganggaran, mekanisme penyaluran, hingga penerima manfaat. Penyalurannya kami kawal sampai ke tingkat bawah dan detail,” ujarnya.

Menurut Akhmad, fakta tersebut menunjukkan bahwa isu yang kini kembali dimunculkan bukan berasal dari temuan baru, melainkan pengulangan isu lama yang sebelumnya juga pernah dilaporkan, namun kuat dipengaruhi sudut pandang dan kepentingan politik tertentu.

PEKAT Kalteng menduga kuat, penggiringan opini ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak menerima hasil Pilkada 2024, dengan tujuan melemahkan legitimasi pemerintahan daerah yang saat ini dinilai dekat dengan rakyat dan konsisten menyalurkan bantuan sosial secara merata.

“Ini pola lama. Isu hukum dijadikan alat politik. Ada aktor-aktor yang kalah dalam kontestasi politik lalu dan kini mencoba memanfaatkan isu bansos untuk menyerang dan menjatuhkan Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Akhmad.

Meski demikian, PEKAT Kalteng menegaskan tetap mendukung penegakan hukum yang objektif, profesional, dan transparan. Namun mereka mengingatkan agar proses hukum tidak ditunggangi kepentingan politik yang justru berpotensi menyesatkan publik dan mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.

“Kami mendukung KPK bekerja secara profesional. Tapi masyarakat juga perlu jernih melihat konteks. Jangan sampai kepedulian pemerintah daerah terhadap rakyat melalui bansos justru dipelintir menjadi alat serangan politik,” pungkasnya.

 

Pos terkait