Kaltengpedia.com – Kasus dugaan pemukulan yang sempat menyita perhatian publik di Pangkalan Bun kini berakhir damai. Setelah melalui proses hukum hingga penetapan tersangka, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan dengan saling memaafkan.
Perdamaian terjadi antara korban, Ardiansyah—pemilik warung “Mama Andre”—dan terduga pelaku, Zaldy. Keduanya memilih mengakhiri persoalan tanpa melanjutkan proses hukum, menandai langkah penyelesaian yang mengedepankan musyawarah.
Kesepakatan tersebut diperkuat dengan beredarnya foto yang menunjukkan keduanya berdampingan. Dalam foto itu juga tampak sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari proses penyelesaian, meski detail kesepakatan tidak diungkap ke publik.
Adik korban, Bambang, membenarkan adanya perdamaian tersebut.
“Alhamdulillah kedua belah pihak, termasuk keluarga, sudah sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (25/3/2026).
Ia juga memastikan laporan polisi telah dicabut sebagai konsekuensi dari kesepakatan yang dicapai.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah beredarnya foto korban dengan luka memar di wajah. Isu ini sempat memicu spekulasi publik, termasuk dugaan adanya pengaruh tertentu dari pihak terduga pelaku—yang kemudian juga mendapat bantahan.
Berakhirnya kasus ini melalui jalur damai menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik tidak selalu berujung di meja hijau. Namun demikian, transparansi dan kejelasan informasi tetap penting agar tidak memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat.
Kini, kedua pihak berharap persoalan benar-benar selesai dan hubungan dapat kembali pulih, sementara publik diimbau untuk menyikapi informasi secara bijak dan tidak memperkeruh keadaan dengan asumsi yang belum terverifikasi.






















