KPK Selidiki Proyek Pelabuhan Puluhan Miliar, Dosen STIP Ikut Dimintai Keterangan

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IAT sebagai dosen STIP Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Berdasarkan catatan KPK, IAT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.47 WIB.

Bacaan Lainnya

Adapun IAT diketahui merupakan seorang dosen jurusan teknik di STIP Jakarta bernama Ihsan Ahda Tanjung.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.

Pos terkait