kaltengpedia.com – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali mengguncang Kalimantan Tengah. Seorang ibu dan bayi berusia 9 bulan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak truk kontainer dari belakang di Jalan Tjilik Riwut Km. 18, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (9/6/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Kecelakaan terjadi saat korban dan keluarganya mengendarai sepeda motor dan melambat untuk menghindari jalan berlubang yang tergenang air. Tragisnya, truk kontainer yang melaju di belakang mereka gagal menghindar dan menabrak korban.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak parah di ruas jalan nasional Trans Kalimantan, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Menanggapi kejadian ini, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bergerak cepat dengan meninjau langsung titik kecelakaan pada Senin malam (9/6), usai menyelesaikan kunjungan kerja di wilayah barat provinsi.
Di lokasi, Gubernur menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Balai Jalan Nasional. Ia meminta agar perbaikan dilakukan segera untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
“Saya minta ini segera ditangani. Jangan sampai ada nyawa lagi yang melayang hanya karena jalan rusak dan tergenang,” tegas Agustiar.
Gubernur juga meminta aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Katingan, untuk menindak tegas pengemudi truk yang diduga lalai. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum demi menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Usai meninjau lokasi kejadian, Gubernur Agustiar bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng menyempatkan diri mengunjungi rumah duka. Kehadirannya disambut haru oleh keluarga korban dan warga sekitar. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menyampaikan belasungkawa mendalam serta menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah.
“Semoga almarhumah husnul khatimah. Kami mendoakan keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Gubernur.
Namun, pertanyaan publik pun mencuat: Apakah kunjungan dan bantuan ini cukup untuk mengobati luka dan kehilangan yang begitu besar? Banyak yang mengapresiasi langkah cepat Gubernur, namun tidak sedikit pula yang mengkritik mengapa perbaikan infrastruktur tidak dilakukan sejak awal, mengingat keluhan soal jalan rusak di wilayah tersebut telah lama disuarakan warga.
Secara administratif, jalan tempat kejadian merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Namun masyarakat kerap melihat pemda sebagai pihak paling dekat dan paling bertanggung jawab terhadap kondisi di lapangan. Dalam konteks ini, kehadiran Gubernur patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian sosial.
Meski demikian, pengawasan dan advokasi terhadap infrastruktur nasional di daerah semestinya juga menjadi agenda prioritas Pemprov Kalteng, terlebih jika menyangkut keselamatan jiwa warga.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pemangku kepentingan — bahwa nyawa tidak boleh menjadi korban dari kelalaian administratif atau tarik-ulur kewenangan. Sudah saatnya semua pihak, baik pusat maupun daerah, bergerak lebih cepat, tidak hanya setelah nyawa melayang, tapi sejak tanda-tanda bahaya muncul.






















