Palangka Raya Masuk 10 Besar Nasional Capaian PBG untuk MBR

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kota Palangka Raya masuk dalam 10 besar daerah dengan capaian pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung program perumahan nasional serta mempercepat layanan perizinan hunian bagi masyarakat.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam mendukung program perumahan nasional, serta mempercepat layanan perizinan hunian bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Menurut Zaini, untuk kategori kabupaten/kota dengan delineasi perkotaan, Kota Palangka Raya menempati peringkat kedelapan nasional dengan total 1.715 unit PBG untuk fungsi hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menilai hasil tersebut menunjukkan proses layanan perizinan perumahan di Kota Palangka Raya berjalan efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Artinya, layanan perizinan perumahan kita berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan warga,” jelasnya.

Selain capaian tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan menerima alokasi peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari APBN Tahun 2026.

Kota Palangka Raya mendapatkan alokasi sebanyak 600 unit RTLH menjadi RLH yang akan dibangun oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan Baznas.

“Dukungan pemerintah pusat jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini sangat menggembirakan, karena sebelumnya Palangka Raya hanya menerima sekitar 240 sampai 250 unit RLH,” ungkap Zaini.

Lebih lanjut disampaikannya, program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat saat ini lebih difokuskan pada renovasi dan perbaikan hunian guna meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dukungan pemerintah pusat tersebut mampu mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan nyaman. (YD/Kalped)

Pos terkait