Polisi Siapkan Bonus Rp 500 Ribu untuk Ojol yang Laporkan Kejahatan

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Kabar baik datang bagi para pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Jabodetabek. Polda Metro Jaya resmi meluncurkan program apresiasi berupa bonus sebesar Rp500 ribu bagi ojol yang melaporkan dan merekam tindak kejahatan di jalan.

Program ini diumumkan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

“Pesan dari Bapak Kapolda, karena ojol ini sudah menjadi bagian dari keluarga besar Kamtibmas, beliau menyampaikan bahwa kalau ada ojol yang merekam pelaku kejahatan di jalan, akan diberikan bonus Rp500 ribu,” kata Dekananto, Sabtu (27/9/2025).

Ojol Jadi Mitra Strategis Polisi

Menurut Polda Metro Jaya, ribuan pengemudi ojol yang beroperasi siang malam di berbagai sudut kota memiliki potensi besar menjadi “mata dan telinga” kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Teman-teman ojol itu ada di mana-mana, siang malam. Ini salah satu bentuk pengakuan bahwa mereka punya peran penting dalam keamanan,” tambah Dekananto.

Syarat Mendapatkan Bonus

Bonus Rp500 ribu tidak diberikan secara sembarangan. Ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi:

  1. Ojol menyaksikan langsung tindak kejahatan seperti penjambretan, pencurian, atau kekerasan.

  2. Rekam kejadian dengan ponsel atau dashcam secara jelas.

  3. Lapor ke pos polisi, petugas patroli, atau kanal pengaduan resmi.

  4. Serahkan bukti video yang menunjukkan identitas pelaku atau peristiwa utuh.

  5. Laporan harus terbukti membantu penanganan kasus.

Disambut Positif Komunitas Ojol

Inisiatif Kapolda ini mendapat sambutan hangat dari para driver ojol. Mereka merasa kontribusinya di jalan kini diakui oleh aparat.

“Kami senang akhirnya jerih payah kami di jalan dilihat dan dihargai. Bukan cuma mengantar penumpang, tapi juga bisa bantu masyarakat lebih aman,” ujar salah satu pengemudi ojol di kawasan Cawang.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, serta menciptakan rasa aman di jalan raya.

Pos terkait