Proyek Rp 364 Juta di Barito Utara Terpaksa Diulang, Peserta Tidak Unggah Dokumen

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Proses pengadaan proyek Peningkatan Jalan Merpati Desa Batu Raya I di Kabupaten Barito Utara resmi diulang setelah peserta sebelumnya tidak menyampaikan dokumen penawaran meski telah diberikan perpanjangan waktu. Informasi tersebut tercantum dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada Senin, 25 November 2025.

Proyek dengan Kode Paket 10621958000 ini berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, dengan metode pengadaan Pengadaan Langsung dan jenis Pekerjaan Konstruksi. Anggaran proyek bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) 2025 dengan nilai pagu dan HPS sebesar Rp364.000.000.

Hingga batas waktu tahap penawaran, tercatat 0 peserta non-tender yang mengajukan dokumen persyaratan, sehingga paket harus diulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ruang Lingkup Pekerjaan

Berdasarkan dokumen uraian teknis, pekerjaan peningkatan Jalan Merpati Desa Batu Raya I mencakup beberapa tahapan konstruksi, antara lain:

  1. Melakukan pengukuran awal

  2. Persiapan lokasi pekerjaan

  3. Pengujian beton (slump test)

  4. Pemasangan bekisting cor beton

  5. Cor lantai kerja / leveling

  6. Pemasangan plastik cor beton

  7. Cor beton utama

  8. Pemasangan pembesian

  9. Pengujian hammer test beton

  10. Pengukuran akhir

Pekerjaan ini berada dalam Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada urusan penyelenggaraan PSU perumahan.

Persyaratan Kualifikasi

Pengadaan dikhususkan untuk pelaku usaha yang memiliki:

  • NIB dan SBU Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101 / BS001)

  • Status Wajib Pajak Valid

  • Kapasitas hukum untuk mengikat kontrak (akta perusahaan, surat kuasa bila dikuasakan, dan KTP)

  • Pakta integritas dan surat pernyataan peserta

  • Pengalaman pekerjaan konstruksi minimal 4 tahun terakhir, kecuali untuk usaha kecil baru berdiri sesuai ketentuan SKP

Tahap Pengadaan Berlangsung

Tahapan paket saat ini berada pada Upload Dokumen Penawaran setelah pengulangan. Pelaku usaha yang memenuhi kualifikasi di bidang jasa konstruksi diharapkan dapat mengikuti proses tender ulang melalui SPSE.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan Jalan Merpati Desa Batu Raya I berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi di wilayah tersebut.

Pos terkait