kaltengpedia.com – Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) kembali menjadi sorotan nasional setelah DPR RI dan pemerintah membuka ruang perubahan besar dalam sistem karier dan jabatan ASN. Regulasi baru ini dinilai sebagai “jalan baru” bagi ASN di daerah untuk menembus jabatan lebih tinggi, termasuk di tingkat pusat, selama memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
Karier ASN Daerah Selama Ini Dinilai Stagnan
Bertahun-tahun, ASN di daerah kerap menggambarkan jalur karier mereka stagnan. Meski memiliki kinerja baik dan pengalaman panjang, kesempatan promosi kerap terbatas pada struktur birokrasi daerah. Banyak di antara mereka mengaku terhambat faktor politik lokal, afiliasi kepala daerah, hingga minimnya ruang jabatan.
Peluang ASN Daerah Naik Jabatan Hingga Pusat
Salah satu poin utama dalam revisi UU ASN adalah dibukanya kesempatan bagi ASN eselon II daerah untuk diusulkan dan ditunjuk menduduki jabatan di kementerian, lembaga, maupun instansi pusat. Akses ini sebelumnya diketahui sangat terbatas.
Tokoh birokrasi nasional, Budiono, pada 27 November 2025 menilai revisi tersebut membawa harapan baru bagi ASN di seluruh Indonesia.
“Tak hanya itu, nantinya tentu bisa memberikan kesempatan pada ASN—khususnya eselon II—untuk lebih mencapai karirnya lebih tinggi lagi,” ujar Budiono, dikutip dari Inilah News.
Melalui revisi tersebut, proses seleksi untuk jabatan pusat akan berbasis kompetensi, rekam jejak, dan kinerja. Faktor non-teknis seperti kedekatan politik diharapkan tidak lagi menjadi penentu.
Revisi UU ASN juga diarahkan untuk memperkuat sistem merit dan menghapus praktik politisasi jabatan yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama birokrasi daerah. Promosi jabatan diharapkan lebih objektif, terukur, serta sesuai prinsip profesionalisme dan integritas ASN.
Sejumlah pengamat memperkirakan implementasi penuh dari revisi UU ASN ini dapat berjalan mulai tahun 2026, bergantung pada penyelesaian seluruh aturan turunan yang mengatur mekanisme seleksi, penempatan, hingga standar kompetensi jabatan.
Jika regulasi ini benar-benar diterapkan, maka 2026 berpotensi menjadi tahun penting bagi ASN daerah untuk membuka lembaran baru dalam perjalanan karier mereka.






















