SEMMI dan Aktivis Kalteng Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Disdik Kalteng ke KPK dan Kejati

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah bersama sejumlah aktivis antikorupsi resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Laporan ini merupakan bentuk sikap tegas atas indikasi penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran sekitar Rp625 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam menggunakan pendekatan riset lapangan, analisis harga pasar, serta pembandingan spesifikasi produk yang tersedia secara nasional.

Bacaan Lainnya

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek ini. Mulai dari dugaan pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, hingga adanya indikasi pengondisian tender untuk memenangkan pihak tertentu,” tegas Afan (18/07/2025).

Menurut SEMMI Kalteng, proyek ini seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, namun justru diduga kuat menjadi ladang bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa temuan penting dari SEMMI antara lain:

  • Penggunaan produk impor tanpa sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),

  • Harga satuan barang jauh melampaui harga pasar,

  • Dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam praktik korupsi berjamaah.

Atas dasar temuan tersebut, SEMMI Kalteng menyampaikan 7 tuntutan utama:

  1. Pemeriksaan dan pencopotan Plt Kadisdik Kalteng.

  2. Pengusutan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

  3. Audit forensik atas seluruh proses proyek pengadaan.

  4. Penindakan terhadap mafia anggaran dan kontraktor nakal.

  5. Transparansi seluruh dokumen proyek dan kontrak pengadaan.

  6. Akses publik terhadap distribusi barang dan penyedia jasa.

  7. Pembentukan tim investigasi khusus oleh KPK di Kalimantan Tengah.

Afan menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap laporan ini, pihaknya akan melanjutkan perjuangan melalui aksi lanjutan secara massif baik di daerah maupun tingkat nasional.

“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada respon konkret, kami akan bergerak lebih luas ke berbagai lembaga antikorupsi lainnya di Jakarta dan kota-kota besar,” kata Afan.

SEMMI Kalimantan Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pegiat antikorupsi untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Bumi Tambun Bungai.

Pos terkait