Laporan SEMMI Kalteng ke KPK dan Kejati Soal Disdik Kalteng Dinilai Sarat Kepentingan Elit

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Pada 18 Juli 2025 Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah dan sejumlah aktivis resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terkait proyek pengadaan papan tulis interaktif atau TV interaktif yang dikerjakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai anggaran mencapai Rp625 miliar tahun anggaran 2025.

Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil kajian panjang melalui riset lapangan, analisis harga pasar, dan evaluasi spesifikasi produk. Ia menilai terdapat sejumlah indikasi kuat penyimpangan, mulai dari dugaan mark-up harga, pengondisian pemenang tender, hingga penggunaan produk tanpa sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Proyek ini seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, tetapi justru kami duga kuat menjadi ladang bancakan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” tegas Afan.

Bacaan Lainnya

SEMMI Kalteng mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara untuk segera merespons dengan serius. Mereka mengajukan tujuh tuntutan utama, yaitu:

  1. Periksa dan copot Plt Kadisdik Kalteng karena diduga memiliki tanggung jawab langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan proyek.

  2. Usut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, dalam proyek tersebut.

  3. Lakukan audit forensik menyeluruh terhadap proyek pengadaan papan tulis interaktif.

  4. Tindak tegas mafia anggaran dan kontraktor nakal yang diduga bermain dalam proyek ini.

  5. Buka akses transparansi dokumen proyek dan kontrak pengadaan kepada publik.

  6. Sediakan akses publik terhadap proses distribusi barang dan identitas penyedia jasa, guna memastikan keadilan dan pemerataan.

  7. Bentuk tim investigasi khusus oleh KPK yang berkantor di Kalimantan Tengah untuk menangani kasus ini secara fokus dan independen.

“Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan respon terhadap laporan ini, maka kami akan melakukan aksi lanjutan secara terus-menerus di daerah dan pusat,” kata Afan, menutup pernyataannya.

Menanggapi laporan tersebut, Bayu Prima SBW, aktivis mahasiswa dan Ketua Sabran Mania, menyatakan bahwa pelaporan adalah hak demokratis, namun tetap harus berpijak pada prinsip negara hukum.

“Itu hak berdemokrasi, tapi perlu diingat bahwa kita berada di Negara Hukum. Kita mengenal asas Actori Incumbit Probatio siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Jadi laporan pun perlu dipertanggung jawabkan,” ujar Bayu kepada wartawan (18/07/2025).

Soal efektivitas TV interaktif, Bayu menyebut banyak tanggapan positif dari siswa dan guru di sekolah-sekolah. Menurutnya, teknologi tersebut telah membantu proses pembelajaran menjadi lebih interaktif dan menarik.

“Kalau bicara manfaat, kita lihat saja langsung dari respons pengguna. Banyak sekolah menyambut positif,” katanya.

Mengenai isu ketidakterbukaan, Bayu menyebut seluruh tahapan proyek sudah melalui pembahasan dengan DPRD. Ia pun mengajak publik untuk mengklarifikasi secara langsung kepada Disdik Kalteng jika memang ada keraguan.

“Kalau memang belum pernah ada audiensi, ya jangan langsung simpulkan tidak transparan. Setahu saya, Disdik sangat terbuka. Bahkan mereka menciptakan platform Pena Berkah agar publik bisa akses data real-time sekolah dan sarprasnya,” jelas Bayu.

Ahmad Hady Surya, programmer asal Kalteng yang aktif di bidang digital education tools, menyoroti salah satu tuntutan SEMMI yang dinilai tidak logis, yaitu permintaan pencopotan Plt Kadisdik sebelum adanya investigasi resmi.

“Saya menilai tuntutan mencopot Plt Kadisdik tanpa proses investigasi itu sangat prematur dan justru terkesan menciptakan kegaduhan. Bisa jadi ini bagian dari agenda elit tertentu yang ingin membuat pendidikan Kalteng terlihat kacau,” tegas Ahmad hady surya.

Menurutnya, proyek seperti pengadaan TV interaktif merupakan langkah besar menuju transformasi digital pendidikan, dan Kalteng termasuk provinsi yang berani mengambil langkah tersebut.

“Saya tahu program ini dikerjakan dengan cukup transparan. Bahkan platform Pena Berkah yang diciptakan Disdik memungkinkan publik untuk mengakses kondisi sekolah-sekolah di seluruh Kalteng secara langsung,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam pengawasan publik terhadap proyek-proyek besar daerah. Namun, aktivis dan tokoh pendidikan berharap agar proses penegakan hukum berjalan adil, tidak ditunggangi kepentingan politik, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kritik dan kontrol sosial harus tetap hidup, tapi jangan sampai menjadi alat pembusukan yang justru menghancurkan ikhtiar baik dalam pembangunan pendidikan,” pungkas Ahmad Hady Surya.

Pos terkait