kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyoroti serius persoalan distribusi LPG subsidi 3 kilogram yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa salah satu penyebab kelangkaan di lapangan diduga berasal dari praktik penimbunan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kalau LPG, yang paling kita jaga itu penimbunan. Karena LPG subsidi 3 kilo itu diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, distribusi yang tidak tepat sasaran serta penyalahgunaan turut memperparah kondisi di lapangan.
“Kadang-kadang ditimbun, kadang-kadang disalahgunakan juga,” tambahnya.
Pemprov Kalteng pun mengajak masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan. Bahkan, pemerintah menyiapkan reward bagi warga yang melaporkan adanya pelanggaran.
“Nanti dibantu kami, kalau ada yang dapat, nanti dapat reward dari kami,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik curang serta memastikan LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.






















