kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM), menyusul potensi praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.
Penimbun BBM di Kalteng Terancam Dicabut Izin! Agustiar Sabran : Kami Rekomendasikan ke Pusat
Pos terkait
Ajang Regional Kalimantan Apresiasi Inovasi Pemerintah Daerah
Palangka Raya Perkuat Pelayanan Publik Usai Raih Penghargaan
Inovasi Pembiayaan Daerah Antar Palangka Raya Raih Penghargaan
Penghargaan Regional Kalimantan Jadi Bukti Kinerja Pemkot Palangka Raya
Pemkot Palangka Raya Raih Tiga Penghargaan Regional Kalimantan 2026
Gubernur Kalteng Resmi Buka Pasar Murah Spesial Hari Jadi ke-69 untuk Mahasiswa
Kontingen Palangka Raya Tampil Semangat di Lomba Besei Kambe FBIM 2026
Pemko Palangka Raya Dorong Sorgum Jadi Komoditas Pangan Alternatif
Harga Cabai Merah Naik, Pemko Palangka Raya Perkuat Koordinasi dengan Daerah Produsen
DPRD Palangka Raya Fokus Susun Raperda Kebencanaan yang Efektif dan Terintegrasi
Kadisdik Palangka Raya Tekankan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Bermakna
Kalteng Expo 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Pangan Unggulan Kalimantan Tengah
Polisi di Palangka Raya Divonis 2 Tahun Penjara Usai Tipu Lansia dalam Jual Beli Mobil
DPRD Nilai Kepatuhan Pajak Kendaraan Dukung Pembangunan Daerah
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Positif DPRD Palangka Raya






















