kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM), menyusul potensi praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.
Penimbun BBM di Kalteng Terancam Dicabut Izin! Agustiar Sabran : Kami Rekomendasikan ke Pusat
Pos terkait
Karhutla Kembali Mengintai Muara Teweh, Api Muncul di Belakang Politeknik
Asap Kembali Kepung Kualakurun, Karhutla Tak Kunjung Jadi Pelajaran?
Lahan Terbakar di Gumas, Pria Diamankan Polisi Diduga Buka Lahan dengan Api
Karhutla Lamandau Tembus 201,01 Hektare, Masih Jadi Ancaman di Kalteng
Karhutla Seruyan Capai 696,85 Hektare, Tertinggi Ketiga dalam Data SipongiHut
Karhutla Kotim Capai 851,39 Hektare, Masuk Tiga Besar Luasan Terbesar Kalteng
Karhutla Sukamara Tembus 3.562,16 Hektare, Jadi yang Terluas di Data SipongiHut
Barito Utara Tak Luput dari Karhutla, 119,53 Hektare Lahan Terbakar
Karhutla Bartim Capai 14,24 Hektare, Ancaman Api Tetap Mengintai
Pertamax Langka di Kobar, Warga Terpaksa Bayar Rp20 Ribu: DPRD Pertanyakan Pasokan Pertamina
Kalteng Dilanda Kemarau, Gubernur Agustiar Salurkan 139.200 Liter Air Bersih
Serbuk Singkong Korbrimob Dibawa ke Lahan Gambut Kalteng, Bara Api Diburu dari Bawah Tanah
Tinggal Hitungan Hari, Nasib Pilrek UPR Tahap II Masih Menunggu Menteri
Gubernur Kalteng Hadiri Ritual Memohon Hujan, Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Karhutla
Kejati Kalteng Bongkar Dana Hibah KPU Kotim: 7 Tersangka, Rp290 Juta Disita, TPPU Dibidik
Isenmulang Kalteng FC Tumbang 0-4 di Kandang Arema, Adaptasi Jadi Pekerjaan Rumah
BNN Ungkap Modus Baru Narkoba Cair di Vape, Generasi Muda Jadi Sasaran





















