kaltengpedia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan masyarakat terhadap perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair melalui rokok elektrik atau vape.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat hingga generasi muda.
Menurut Suyudi, keterlibatan berbagai elemen menjadi semakin penting seiring munculnya beragam modus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Inilah pentingnya membangun kesadaran dan ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika,” ujar Suyudi dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Peringatan mengenai ancaman narkotika melalui vape tersebut sebelumnya disampaikan Suyudi saat melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam kuliah umum di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis (20/8), yang merupakan bagian dari rangkaian Gebyar Ananda Bersinar, Suyudi mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan, kampanye War on Drugs tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pesan tersebut harus berkembang menjadi gerakan bersama yang diterapkan di lingkungan pendidikan, keluarga, masyarakat serta berbagai sektor pembangunan.
Menurutnya, generasi muda memiliki posisi penting dalam membangun ketahanan terhadap ancaman narkotika. Karena itu, edukasi dan penguatan karakter perlu terus dilakukan agar anak muda tidak hanya menjadi sasaran pencegahan, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Kuliah umum tersebut sekaligus menjadi ruang edukasi bagi generasi muda untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika serta memperkuat peran mereka sebagai benteng pencegahan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait.
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah serta pemberian penghargaan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNN RI terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan P4GN. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
Komitmen tersebut diperkuat melalui pelibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
BNN berharap gerakan pencegahan dapat tumbuh secara berkelanjutan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, komunitas dan masyarakat sehingga ancaman narkotika dapat ditekan sejak dari tingkat paling awal.





















