kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah status penanganan ditingkatkan menjadi tanggap darurat. Penguatan dilakukan dengan meningkatkan sinergi antara aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, relawan, serta unsur pemadam lainnya.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Agustan Saining mengatakan, keterlibatan berbagai unsur diperlukan karena penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman. Upaya tersebut juga mencakup pemantauan dan pencegahan agar kebakaran tidak meluas.
“Maka seluruh personel yang telah diperkuat diharapkan dapat bergerak secara terpadu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta saling mendukung dalam menghadapi setiap titik api yang terpantau,” kata Agustan di Palangka Raya, Jumat (4/9/2026).
Ia menekankan seluruh unsur yang berada di lapangan harus saling mendukung agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan maksimal. Koordinasi antarpersonel menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Selain TNI, Polri, relawan dan unsur pemadam, ASN Pemerintah Provinsi Kalteng lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga dikerahkan untuk mendukung penanganan karhutla di lapangan.
Penguatan personel tersebut ditandai melalui apel gelar pasukan bersama relawan ASN yang dilaksanakan baru-baru ini. Menurut Agustan, kegiatan tersebut bukan pertama kali dilakukan, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat personel dan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi karhutla.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh unsur dalam menangani karhutla. Menurutnya, pengendalian kebakaran membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat, relawan, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kita harus bergerak bersama, memperkuat koordinasi dan memastikan penanganan di lapangan berjalan dengan baik,” tegas Agustiar.
Penguatan personel diharapkan dapat mempercepat respons terhadap titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas. Setiap unsur diminta menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dengan tetap mengedepankan koordinasi selama status tanggap darurat karhutla berlangsung.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api di wilayah rawan karhutla.





















