kaltengpedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran kembali turun langsung ke lapangan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama tim gabungan dan relawan.
Kehadiran gubernur di lapangan dilakukan saat upaya pemadaman karhutla di sekitar kawasan Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (3/9/2026). Agustiar turut membersamai petugas dan relawan yang melakukan penanganan terhadap kebakaran lahan.
“Karhutla tidak cukup hanya dilawan dengan kata-kata. Kita harus turun langsung, bergerak bersama dan memastikan api benar-benar ditangani,” tegas Agustiar.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan instruksi dari ruang kerja. Kondisi di lapangan membutuhkan kehadiran langsung, koordinasi cepat, serta tindakan bersama untuk mencegah api meluas dan menekan dampaknya terhadap masyarakat.
Agustiar meminta seluruh jajaran terkait tetap bekerja di lapangan selama ancaman karhutla masih terjadi. Pemerintah daerah, aparat keamanan, petugas pemadam, relawan, dan unsur lainnya diminta memperkuat koordinasi dalam setiap upaya pemadaman.
“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan masyarakat dan memastikan kebakaran bisa dikendalikan. Kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Sebelumnya, setelah menerima massa aksi di Kantor Gubernur Kalteng yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan karhutla, Agustiar bersama mahasiswa juga memantau langsung kondisi kebakaran dan upaya penanganannya di kawasan Universitas Palangka Raya (UPR).
Agustiar menegaskan penanganan karhutla membutuhkan sinergi antarlembaga dan harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, seluruh pihak perlu terus bergerak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing selama potensi kebakaran masih mengancam wilayah Kalteng.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan karhutla. Karena itu, kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh unsur harus tetap dijaga untuk mengantisipasi munculnya titik kebakaran baru.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat penanganan karhutla di Kalteng, khususnya di wilayah yang masih menghadapi ancaman kebakaran lahan dan dampak asap.





















