Karhutla Lamandau Tembus 201,01 Hektare, Masih Jadi Ancaman di Kalteng

1001811905

Dok : Antara Kalteng News

kaltengpedia.com – Nanga Bulik – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, tercatat mencapai 201,01 hektare berdasarkan data SipongiHut yang Anda berikan.

Luasan tersebut menempatkan Lamandau pada posisi keempat dari tujuh kabupaten/kota yang tercatat dalam data tersebut. Sukamara menjadi wilayah dengan luasan terbesar mencapai 3.562,16 hektare, disusul Kotawaringin Timur 851,39 hektare dan Seruyan 696,85 hektare.

Sementara itu, Pulang Pisau mencatat 123,80 hektare, Palangka Raya 117,03 hektare dan Murung Raya 0 hektare.

Jika seluruh angka tersebut dihitung, total luasan area terbakar mencapai 5.552,24 hektare. Lamandau menyumbang 201,01 hektare dari keseluruhan luasan tersebut.

Meskipun angkanya jauh lebih rendah dibandingkan Sukamara, luasan karhutla di Lamandau tetap menjadi perhatian. Kebakaran hutan dan lahan dapat berkembang dengan cepat ketika kondisi cuaca dan lingkungan mendukung penyebaran api.

Karhutla juga memiliki dampak yang tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lahan. Asap dari kebakaran dapat mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat apabila kebakaran terjadi dalam skala besar atau berlangsung dalam waktu lama.

Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini memperkuat penanganan karhutla dengan berbagai strategi, termasuk pemadaman darat, operasi udara dan pembasahan lahan gambut. Pemerintah juga mengarahkan operasi berdasarkan wilayah yang membutuhkan intervensi paling besar.

Data SipongiHut tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai sebaran luasan kebakaran di Kalteng. Bagi Lamandau, angka 201,01 hektare menunjukkan bahwa pencegahan tetap menjadi langkah penting agar luasan karhutla tidak terus bertambah.

Pemantauan kawasan rawan, kesiapsiagaan personel serta respons cepat terhadap kemunculan api menjadi bagian penting dalam menjaga agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.