Pengamat Bongkar Hoaks Rekaman Jaksa di Kotawaringin Barat: Ini Pola “Serangan Balik” Koruptor?

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Beredarnya rekaman suara viral yang menarasikan dugaan jaksa meminta uang dalam kasus korupsi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, dipastikan tidak benar alias hoaks. Fenomena ini dinilai sebagai bagian dari pola serangan balik koruptor di era digital untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) sekaligus praktisi hukum, Septa Aditya Aslam, S.H., M.H., menilai penyebaran informasi palsu tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia melihat adanya indikasi penggiringan opini publik secara sistematis yang menyasar institusi Kejaksaan.

“Di tengah agresivitas pemberantasan korupsi yang sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan kini menghadapi bentuk serangan asimetris. Narasi negatif digiring secara masif di media sosial untuk mendelegitimasi kinerja aparat, terutama di daerah,” ujar Septa, Sabtu (18/4/2026).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Asisten Intelijen, Hendri Hanafi, telah membantah tegas bahwa suara dalam rekaman yang beredar merupakan milik aparat kejaksaan.

Berdasarkan hasil penelusuran, percakapan dalam rekaman tersebut merupakan komunikasi antara pihak kontraktor swasta dengan kubu terdakwa. Isi pembicaraan berkaitan dengan upaya pengumpulan dana untuk pengembalian kerugian keuangan negara, bukan praktik pemerasan oleh penegak hukum.

Adapun kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kobar saat ini telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya.

Pengamat: Medsos Jadi “Pengadilan Jalanan”

Septa menilai, dalam banyak kasus, pihak yang terdesak oleh bukti di persidangan kerap memanfaatkan media sosial sebagai “pengadilan jalanan” (trial by social media) untuk membentuk persepsi negatif di masyarakat.

“Tujuannya jelas, menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang sedang menangani perkara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan fasilitas, banyak Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) tetap bekerja maksimal dalam mengungkap kasus korupsi bernilai miliaran rupiah.

“Banyak aparat di daerah bekerja dengan anggaran minim, tetapi tetap tegak lurus dalam penegakan hukum. Ironisnya, upaya tersebut justru dibalas dengan hoaks dan framing negatif,” tambahnya.

Dorong Kejaksaan Lebih Proaktif Hadapi Serangan Digital

Menghadapi maraknya serangan informasi palsu, Septa mendorong institusi Kejaksaan untuk tidak bersikap pasif. Ia menilai perlu adanya langkah proaktif dalam membangun narasi tandingan (counter-narrative) di ruang digital.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang intelijen siber, dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Kejaksaan perlu memperkuat kompetensi di bidang cyber intelligence agar lebih adaptif dalam mendeteksi dan menangkal serangan digital yang menyudutkan institusi,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Septa mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam menyaring informasi yang beredar, terutama dari sumber yang tidak jelas.

“Kejaksaan saat ini berada di jalur yang benar. Publik jangan mudah terpengaruh framing yang menyesatkan. Percayakan proses hukum pada mekanisme peradilan yang sah—hukum tidak boleh kalah oleh hoaks,” pungkasnya.

Pos terkait