kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran secara resmi melantik Linae Victoria Aden dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak birokrasi yang bertugas mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar mampu bekerja secara selaras, efektif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Sekda diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik antarlembaga, memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, serta memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan arah pembangunan daerah.
Pelantikan Linae Victoria Aden juga menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan setelah sebelumnya ia menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Dengan status sebagai Sekda definitif, diharapkan koordinasi pemerintahan semakin optimal, baik dalam penyusunan kebijakan, pengendalian pelaksanaan program, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Linae Victoria Aden sendiri dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelum mengemban amanah sebagai Sekda, ia pernah memimpin sejumlah perangkat daerah dan dipercaya sebagai Penjabat Sekda. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mengawal berbagai agenda pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah provinsi.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi antara seluruh perangkat daerah semakin kuat sehingga berbagai program prioritas dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain memperkuat koordinasi birokrasi, keberadaan Sekda definitif juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju dan berkelanjutan.





















