Karhutla Kalteng: Tanggap Darurat Ditetapkan, ASN hingga Tim Isen Mulang Dikerahkan

Dok : MMC Kalteng

kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sekaligus mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan relawan untuk memperkuat tim penanganan di lapangan.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Pada hari yang sama, Gubernur Kalteng juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Penguatan penanganan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Bacaan Lainnya

Agustiar menegaskan penetapan status tanggap darurat harus diikuti gerak cepat dan kerja bersama seluruh unsur dalam menghadapi karhutla.

“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tutur Agustiar.

Ia meminta ASN dan relawan memperkuat tim penanganan di lapangan dengan tetap berada dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan unsur terkait lainnya.

“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” katanya.

Agustiar juga menekankan keselamatan personel dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh petugas diminta mematuhi SOP, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, tidak bertindak sendiri, dan tidak memaksakan diri ketika berada di lapangan.

“Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.

Sebagai pusat pengendalian, Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla disiapkan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan dan sumber daya dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

Pemprov Kalteng juga menyiapkan Media Center, dapur umum, layanan oksigen dan pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang sebagai bagian dari dukungan selama penanganan tanggap darurat.

Penanganan karhutla diarahkan untuk melindungi masyarakat, menjaga keselamatan personel, serta mengendalikan dampak kebakaran terhadap lingkungan.

Usai memimpin Apel Gelar Pasukan, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang untuk memperkuat penanggulangan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.

Pengerahan tersebut menjadi bagian dari penguatan penanganan karhutla setelah pemerintah provinsi menetapkan status tanggap darurat dan membentuk Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Pos terkait