kaltengpedia.com – Sebuah bangunan yang disebut sebagai Gedung UPTD Pertanian di Petak Malai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini tampak tidak lagi digunakan secara aktif.
Kondisinya mengundang keprihatinan. Bangunan yang pernah menjadi tempat beraktivitas masyarakat tersebut kini justru terlihat dikelilingi semak belukar dan perlahan mengalami kerusakan.
Bagi sebagian masyarakat, bangunan itu bukan sekadar fasilitas pemerintah. Tempat tersebut menyimpan kenangan sekitar 13 tahun silam, tepatnya pada 2013, ketika SMAN 1 Petak Malai pertama kali dibuka.
Kala itu, SMAN 1 Petak Malai belum memiliki gedung sendiri. Bangunan tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai tempat sementara untuk kegiatan belajar mengajar sembari menunggu pembangunan gedung sekolah selesai.
Kini, setelah belasan tahun berlalu, kondisi bangunan tersebut justru memunculkan rasa haru sekaligus sedih.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, bangunan itu merupakan fasilitas UPTD Pertanian. Beberapa penyuluh pertanian juga disebut pernah berkegiatan di lokasi tersebut.
Namun, aktivitas maupun keberadaan para penyuluh di lokasi itu saat ini belum diketahui secara pasti. Apakah masih menjalankan tugas dari tempat lain atau terdapat perubahan fungsi kelembagaan, hal tersebut masih menjadi tanda tanya.
Yang terlihat saat ini adalah bangunan yang semakin tidak terawat. Semak belukar tumbuh di sekitar lokasi, sementara bagian atap disebut sudah tidak terlihat seperti sebelumnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan aset pemerintah di tengah kebutuhan masyarakat, khususnya para petani di Petak Malai.
Padahal, apabila masih memungkinkan untuk dimanfaatkan, gedung tersebut dapat dihidupkan kembali sebagai pusat pelayanan dan penyuluhan pertanian.
Gedung itu bisa digunakan untuk kegiatan penyuluhan, pendampingan petani, informasi mengenai bibit dan pupuk, teknologi pertanian, hingga berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Karena itu, pemerintah daerah dan pihak terkait, khususnya Dinas Pertanian, diharapkan dapat mengecek langsung kondisi serta status bangunan tersebut.
Jika memang masih berstatus sebagai aset pemerintah dan layak digunakan, tentu akan sangat disayangkan apabila bangunan tersebut terus dibiarkan hingga semakin rusak dimakan waktu.
Terlebih, bangunan itu memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Petak Malai. Tempat tersebut pernah menjadi bagian dari perjalanan awal pendidikan di wilayah itu ketika SMAN 1 Petak Malai baru berdiri.
Sekitar 13 tahun kemudian, tempat yang dahulu dipenuhi aktivitas kini justru lebih banyak menjadi tempat tumbuhnya semak belukar dan tempat berlindung berbagai jenis binatang.
Masyarakat berharap bangunan tersebut tidak hanya menjadi kenangan, tetapi dapat kembali memiliki fungsi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Petak Malai, terutama para petani.
Pertanyaannya, ke mana fungsi Gedung UPTD Pertanian tersebut selama ini? Apakah masih akan dibiarkan kosong, atau akan kembali dihidupkan untuk kepentingan masyarakat?
Sebuah bangunan mungkin bisa tua dan rusak dimakan waktu. Namun, manfaatnya seharusnya tidak ikut hilang.





















