Kaltengpedia.com – Buntok, 31 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya aktivitas kebakaran selama Agustus 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Selatan Agus In’yulius mengatakan penanganan karhutla saat ini berada dalam status tanggap darurat dan telah berlangsung sekitar 25 hari.
“Sebelumnya kita juga telah melalui masa siaga selama sekitar 17 hari. Saat ini penanganan sudah dalam status tanggap darurat,” kata Agus di Buntok, Senin.
Dalam operasi penanganan tersebut, BPBD mengedepankan koordinasi terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), Masyarakat Peduli Api (MPA), Dinas Kesehatan, pemadam kebakaran, hingga unsur terkait lainnya.
“Jadi kita bergerak secara bersama-sama. Seluruh tim, Polri, BPBD, KPHP, KPHL dan semua unsur yang terkait, termasuk kesehatan, semuanya terlibat,” ujarnya.
Menurut Agus, pembagian tugas dilakukan untuk mempercepat penanganan titik-titik kebakaran sekaligus mencegah api kembali muncul.
Tim di lapangan tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga pendinginan pada area yang telah terbakar dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia, baik dari pemadam kebakaran maupun instansi lainnya.
“Seluruh unsur dibagi tugas untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan dengan menggunakan peralatan yang tersedia,” katanya.
BPBD juga memprioritaskan penanganan pada kawasan yang dinilai rawan, di antaranya wilayah Desa Madara hingga Kelahien serta kawasan Pamangka di Kecamatan Dusun Selatan hingga Desa Rampa Mea di Kecamatan Dusun Utara.
Agus menegaskan sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menghadapi karhutla, khususnya di tengah meningkatnya jumlah titik panas dan luasan lahan yang terbakar pada Agustus.
Dengan operasi terpadu tersebut, BPBD berharap kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih luas, sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.





















