kaltengpedia.com – Pemerintah Jepang mengirim kapal pengangkut Pasukan Bela Diri Jepang (SDF) ke Indonesia untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.
Kapal Kunisaki yang membawa tiga helikopter CH-47 bertolak dari pangkalan Kure, Prefektur Hiroshima, Jepang bagian barat, pada Minggu (30/8/2026). Kapal tersebut membawa personel dan peralatan yang disiapkan untuk menjalankan misi kemanusiaan di Indonesia.
Kementerian Pertahanan Jepang memperkirakan kapal beserta personel SDF membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk mencapai Indonesia.
Misi tersebut menjadi operasi pemadaman kebakaran di luar negeri pertama yang dilakukan personel SDF Jepang. Sekitar 350 personel akan terlibat dalam operasi kemanusiaan tersebut berdasarkan perjanjian kerja sama antara kementerian pertahanan Jepang dan Indonesia yang ditandatangani pada Mei 2026.
Bantuan tersebut diberikan saat kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, asap karhutla juga berpotensi meluas hingga wilayah negara-negara tetangga.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai dampak karhutla di Kalimantan yang berpotensi dirasakan negara sekitar.
Puan menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menangani karhutla. Namun, upaya tersebut perlu terus diperkuat agar titik api dapat segera dikendalikan dan dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Menurut Puan, penanganan karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan pemadaman api. Dampak terhadap kesehatan masyarakat, keberlangsungan pendidikan anak-anak, serta rehabilitasi hutan dan wilayah terdampak juga perlu menjadi perhatian.
Di sisi lain, negara-negara tetangga Indonesia menggunakan mekanisme ASEAN dalam merespons dampak karhutla. Langkah tersebut dinilai mencerminkan penghormatan terhadap kedaulatan dan prinsip non-interferensi yang menjadi bagian dari hubungan antarnegara ASEAN.
Pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah mengatakan penggunaan mekanisme ASEAN menunjukkan kesadaran negara-negara anggota untuk menjaga prinsip saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
Menurutnya, keputusan Malaysia dan Brunei Darussalam merespons persoalan karhutla Indonesia melalui mekanisme ASEAN dapat dipahami sebagai upaya menjaga hubungan baik dan keharmonisan antarnegara anggota.
Penggunaan mekanisme regional juga dinilai dapat mencegah munculnya persepsi mengenai intervensi langsung negara tetangga terhadap persoalan domestik Indonesia.
Selain itu, pendekatan tersebut dapat membantu meredakan kekhawatiran masyarakat di negara-negara tetangga terhadap potensi dampak kabut asap terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Bantuan Jepang melalui misi SDF serta koordinasi regional melalui ASEAN menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama lintas negara. Pada saat yang sama, koordinasi tersebut tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kedaulatan dan prinsip hubungan antarnegara.





















