Dari Rp1,3 Miliar ke Rp4,75 Miliar, Anggaran Seragam Sekolah Sukamara Melonjak Tajam, Sukamara Masih Peringkat 11 Rata-Rata Lama Sekolah di Kalteng

Dok : ilustrasi

kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah pada Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data pengadaan melalui E-Katalog 6.0, terdapat lima paket pengadaan yang saat ini berstatus On Process dengan total nilai mencapai Rp4.745.973.006.

Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan Tahun Anggaran 2025. Pada tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan tiga paket pengadaan seragam SD/MI melalui mekanisme e-purchasing dengan total anggaran Rp1.320.345.000.

Pada 2025, ketiga paket tersebut seluruhnya dikerjakan oleh penyedia Mulia Jaya, masing-masing meliputi pengadaan seragam putih-merah SD/MI, seragam pramuka SD/MI, dan seragam putih-batik SD/MI dengan nilai masing-masing Rp440.115.000.

Bacaan Lainnya

Memasuki tahun anggaran 2026, cakupan pengadaan diperluas tidak hanya untuk siswa SD/MI, tetapi juga peserta didik SMP/MTs serta siswa kelas IX yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/MA/SMK.

Lima paket pengadaan yang saat ini masih berstatus On Process meliputi:

Paket Pengadaan Penyedia Nilai
Pengadaan Seragam SMP/MTs (biru-putih, pramuka, batik-putih) laki-laki dan perempuan Lancar Rp1.463.398.537
Pengadaan Seragam SD/MI (merah-putih, pramuka, batik-putih) laki-laki dan perempuan Mulia Jaya Rp1.233.178.767
Pengadaan Seragam Putih-Abu dan Putih-Batik SMP/MTs Kelas IX Alkaira Rp875.153.437
Pengadaan Tas Sekolah SD/MI, SMP, dan SMP/MTs Kelas IX Fortuna Agung Abadi Rp736.666.546
Pengadaan Seragam Pramuka SMP/MTs Kelas IX Fortuna Agung Abadi Rp437.576.719

Total nilai kelima paket tersebut mencapai Rp4,75 miliar, meningkat sekitar 259 persen dibandingkan total pengadaan tahun 2025.

Peningkatan anggaran tersebut sejalan dengan luasnya cakupan penerima manfaat. Kabupaten Sukamara memiliki jaringan satuan pendidikan yang tersebar di lima kecamatan.

Di Kecamatan Sukamara terdapat 16 SD dan 5 SMP sederajat dengan jumlah peserta didik SMP lebih dari 1.100 siswa. Kecamatan Balai Riam memiliki 8 SD dan 2 SMP yang melayani sekitar 490 siswa SMP. Kecamatan Jelai memiliki 7 SD dan 2 SMP, sedangkan Kecamatan Pantai Lunci memiliki 9 SD dan 3 SMP dengan sekitar 160 siswa SMP. Adapun Kecamatan Permata Kecubung memiliki 8 SD dan 3 SMP sederajat dengan sekitar 360 peserta didik tingkat SMP.

Secara keseluruhan, pengadaan tersebut diproyeksikan menjangkau ribuan peserta didik di seluruh wilayah Kabupaten Sukamara, mulai dari siswa SD/MI hingga SMP/MTs, termasuk siswa kelas IX yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/MA/SMK.

Program penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah ini juga berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indikator Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Sukamara pada 2025 tercatat 8,23 tahun, masih berada di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah yang sebesar 8,96 tahun.

Jika diurutkan berdasarkan capaian tertinggi hingga terendah, posisi kabupaten/kota di Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut:

Peringkat Kabupaten/Kota RLS 2025 (Tahun)
1 Palangka Raya 11,69
2 Barito Timur 9,71
3 Gunung Mas 9,40
4 Barito Selatan 9,35
5 Katingan 8,96
Kalimantan Tengah (Rata-rata) 8,96
6 Barito Utara 8,93
7 Kotawaringin Barat 8,87
8 Lamandau 8,83
9 Pulang Pisau 8,47
10 Kotawaringin Timur 8,25
11 Sukamara 8,23
12 Murung Raya 8,12
13 Seruyan 8,08
14 Kapuas 8,04

Dengan capaian 8,23 tahun, Kabupaten Sukamara berada di peringkat ke-11 dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, atau peringkat ke-10 apabila Kota Palangka Raya tidak dihitung. Posisi tersebut menunjukkan rata-rata penduduk berusia 25 tahun ke atas di Sukamara telah menempuh pendidikan formal hingga sekitar kelas VIII atau awal kelas IX SMP.

Rata-rata Lama Sekolah merupakan salah satu indikator pembangunan manusia yang menggambarkan jumlah tahun pendidikan formal yang telah ditempuh penduduk berusia 25 tahun ke atas. Peningkatan akses terhadap pendidikan, termasuk melalui penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah bagi peserta didik, diharapkan dapat membantu menekan angka putus sekolah serta mendorong peningkatan capaian pendidikan masyarakat pada masa mendatang.

Pos terkait