Anggaran Rp14,5 Miliar Digelontorkan, Tender Pembangunan Gereja Maranatha Selesai

Dok : skyscrapercity.palangkaraya.

kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menyelesaikan proses tender untuk proyek Pembangunan Gereja Maranatha Kota Palangka Raya (Lanjutan). Tender ini merupakan bagian dari program pengadaan yang didanai melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Paket pekerjaan konstruksi tersebut memiliki nilai pagu sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp14,54 miliar. Proyek ini berlokasi di Kota Palangka Raya dan menggunakan jenis kontrak harga satuan.

Proses pengadaan dilakukan באמצעות metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur berdasarkan penawaran harga terendah. Tercatat sebanyak 31 peserta mengikuti proses tender ini, menunjukkan tingginya minat pelaku usaha konstruksi terhadap proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

Tender yang diumumkan sejak 30 Januari 2026 ini kini telah memasuki tahap akhir dengan status “tender sudah selesai”. Meskipun tidak menggunakan mekanisme reverse auction, proses tetap berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Paket ini diperuntukkan bagi usaha kecil dengan persyaratan utama antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko dengan klasifikasi KBLI 41019 serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG009 untuk jasa pelaksana konstruksi bangunan lainnya.

Selain itu, peserta diwajibkan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, memenuhi persyaratan administrasi dan perpajakan, serta menyetujui pakta integritas. Skema kerja sama operasi (KSO) juga diperbolehkan dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan selesainya proses tender ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan lanjutan Gereja Maranatha dapat segera dimulai dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Pos terkait