kaltengpedia.com – Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui penyusunan Rencana Kontinjensi. Langkah tersebut dilakukan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, unsur TNI-Polri, serta pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana, terkoordinasi, dan mampu diimplementasikan secara efektif apabila terjadi kondisi darurat Karhutla.
Dalam FGD tersebut, peserta membahas berbagai aspek penting, mulai dari identifikasi potensi ancaman, pemetaan wilayah rawan kebakaran, kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga mekanisme koordinasi antarinstansi selama penanganan bencana berlangsung. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi di Kabupaten Kapuas.
Penyusunan dokumen kontinjensi dinilai penting karena memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh pihak dalam menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing ketika status kedaruratan ditetapkan. Dengan adanya perencanaan yang matang, proses pengambilan keputusan dan mobilisasi sumber daya dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah.
Selain membahas aspek teknis penanganan, forum juga menjadi wadah untuk menyelaraskan persepsi antarinstansi mengenai langkah-langkah pencegahan dan mitigasi Karhutla. Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor sehingga upaya pengendalian kebakaran tidak hanya dilakukan saat terjadi bencana, tetapi juga melalui kegiatan pencegahan sejak dini.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menilai kesiapsiagaan menghadapi Karhutla membutuhkan dukungan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, maupun masyarakat. Partisipasi aktif seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menjaga lingkungan sekaligus meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Melalui penyusunan Rencana Kontinjensi ini, Pemkab Kapuas berharap koordinasi antarinstansi semakin solid serta seluruh unsur yang terlibat memiliki acuan yang sama dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla. Dengan demikian, upaya penanggulangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu melindungi masyarakat serta lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan, terutama memasuki periode musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.





















