Ketua KUD Lestari Kotawaringin Timur Diduga Terlibat, Kerugian Uang Anggota Capai Puluhan Miliar?

Dok : ilustrasi

kaltengpedia.com – Dugaan penggelapan uang mencuat di tubuh Koperasi Unit Desa (KUD) Lestari, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ratusan anggota koperasi mengaku mengalami kerugian besar yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus ini kini telah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah dan tengah dalam proses penyelidikan.

Salah satu anggota koperasi berinisial R mengungkapkan, lebih dari 200 anggota terdampak dalam kasus ini. Ia menuding adanya dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh pihak pengurus koperasi.

Bacaan Lainnya

“Hak kami diduga dimakan, kerugian mencapai puluhan miliar. Ini bukan jumlah kecil, dan harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, uang yang dikelola koperasi merupakan milik anggota yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Namun, dalam praktiknya, para anggota justru merasa dirugikan.

“Ini uang kami, hak kami. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami merasa ditipu,” tambahnya.

Berdasarkan dokumen perkembangan penyelidikan dari Ditreskrimum Polda Kalteng, laporan terkait dugaan penggelapan ini telah diterima sejak 24 Oktober 2025.

Penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi hingga penelitian dokumen. Bahkan, pihak yang dilaporkan telah dua kali dipanggil untuk klarifikasi, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kasus ini disangkakan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan, baik penggelapan dalam jabatan maupun penggelapan biasa sebagaimana diatur dalam KUHP.

Saat ini, penyidik disebut tengah menyiapkan gelar perkara guna menentukan langkah hukum lanjutan dan memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.

Lebih jauh, anggota koperasi juga menyoroti dugaan adanya aliran dana yang tidak jelas serta lambannya penanganan dari pihak terkait.

“Kami sangat kecewa. Prosesnya lama, sementara kerugian kami besar. Kami berharap aparat segera bertindak tegas,” kata R.

Ia bahkan menduga adanya praktik tidak wajar dalam pengelolaan dana koperasi, yang semakin memperkuat kecurigaan anggota terhadap dugaan penggelapan uang.

Di sisi lain, Ketua KUD Lestari, Ahmad Rahmadani, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengurus saat ini hanya menjalankan pengelolaan berdasarkan data dan aset yang diserahkan dari kepengurusan sebelumnya.

“Kalau terkait jual beli, kami tidak mengetahui. Itu bukan urusan pengurus baru, silakan diselesaikan dengan pengurus lama,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa tidak ada perubahan data anggota maupun kebijakan yang dilakukan di luar ketentuan.

Dengan jumlah korban yang mencapai ratusan orang dan nilai kerugian yang besar, kasus ini menjadi perhatian serius. Dugaan penggelapan uang koperasi yang seharusnya menjadi penopang ekonomi masyarakat kini justru menimbulkan keresahan.

Publik pun menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan ada pihak yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Pos terkait