Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan narkoba dengan mendukung pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Dukungan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan posko yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Agustiar Sabran.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Linae, pembangunan posko tersebut disebut sebagai langkah konkret dan strategis dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Kehadiran Posko Terpadu GDAN menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat dan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Menurut Linae, peredaran narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, pemberantasannya tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Pemprov Kalteng juga memberikan dukungan melalui penyediaan lahan dan fasilitas pendukung untuk pembangunan posko. Dukungan tersebut menjadi bentuk sinergi pemerintah dengan organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui pembangunan Posko Terpadu GDAN, diharapkan lahir gerakan kolektif yang mampu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat komunitas. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar atau Bersih dari Narkoba. (Yd/Kalped)






















