Viral di Kalteng ingin terlihat keren, Sopir Taksi Online Diduga Jadi Jaksa Gadungan: Ada Warga yang Jadi Korban?

Kaltengpedia.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengamankan seorang sopir taksi online berinisial AS yang diduga mengaku sebagai jaksa dan menawarkan bantuan mengurus perceraian kepada seorang perempuan di Palangka Raya.

Menurut keterangan Kejati Kalteng, AS disebut mengaku sebagai jaksa pada bidang tindak pidana khusus Kejati Kalteng. Ia juga memiliki kartu identitas dengan foto mengenakan seragam Kejaksaan lengkap dengan atribut yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban.

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial GN mengenal AS setelah menggunakan jasa taksi online yang dikemudikannya. AS kemudian menawarkan bantuan mengurus perceraian korban dan mengaku memiliki kenalan seorang hakim di Pengadilan Agama Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

 

Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp5 juta ditambah Rp50 ribu kepada AS untuk keperluan pengurusan perceraian.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, Kejati Kalteng mengamankan AS di kediamannya di Jalan Matal, Palangka Raya, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. AS selanjutnya dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kejati Kalteng mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan.

Pos terkait