Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Rp881,48 Miliar

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – NANGA BULIK – Perubahan APBD Lamandau 2026 resmi disepakati Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama DPRD. Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah mencapai Rp881,48 miliar. Pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Proses tersebut mencakup pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pandangan fraksi-fraksi DPRD Lamandau.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas perubahan anggaran. Ia berharap sinergi pemerintah daerah dan DPRD terus berjalan dalam pembahasan kebijakan anggaran berikutnya.Dalam Perubahan APBD Lamandau 2026, pemerintah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp827.033.319.599. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp881.483.519.913. Pemerintah juga mencatat pembiayaan netto sebesar Rp54.450.200.313,68.Besaran anggaran tersebut akan menopang sejumlah agenda prioritas pembangunan. Pemerintah mengarahkan belanja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Penguatan perekonomian secara inklusif juga masuk dalam arah kebijakan anggaran.

Selain itu, pemerintah memberi perhatian pada perlindungan lingkungan hidup. Tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi juga menjadi bagian dari prioritas dalam perubahan anggaran tersebut.Perubahan APBD menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.Sebelumnya, Pemkab Lamandau telah menyampaikan sejumlah arah kebijakan dalam perubahan APBD. Prioritas tersebut mencakup pelayanan pendidikan dan kesehatan, percepatan penanganan kemiskinan dan stunting, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi masyarakat.Pemerintah juga memasukkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar dalam arah kebijakan. Pengembangan UMKM dan sektor unggulan daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat. Penanganan karhutla serta pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan juga mendapat perhatian.

Bupati menekankan bahwa anggaran tidak sekadar berisi perubahan angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pemerintah harus menggunakan anggaran sebagai instrumen untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.Ketepatan waktu dalam penetapan APBD juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut Bupati, proses penyusunan APBD mendapat pemantauan pemerintah pusat. Ketepatan waktu penetapan anggaran turut menjadi salah satu indikator dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah.Dengan adanya persetujuan bersama, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 di tingkat daerah telah selesai. Selanjutnya, dokumen tersebut menjalani tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum masuk pada proses pelaksanaan anggaran.Perubahan APBD Lamandau 2026 dengan belanja Rp881,48 miliar diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas daerah. Pemerintah dan DPRD akan melanjutkan sinergi agar kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Lamandau.

Pos terkait