Transmigrasi Warga Yogyakarta ke Kalteng Dibatalkan, Keputusan yang Pas Kah?

Dok : Antara

kaltengpedia.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatalkan pemberangkatan 10 kepala keluarga (KK) ke lokasi transmigrasi di Kalimantan Tengah. Keputusan ini diambil menyusul adanya penolakan program transmigrasi oleh warga setempat beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Rumiyati, di Bantul, Selasa 12 Agustus 2025, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari Kementerian terkait untuk tidak memberangkatkan pendaftar transmigrasi ke Kalimantan Tengah karena adanya penolakan tersebut.

“Kita baru tahap mendapat kuota dan belum ada jadwal tetap pemberangkatan transmigrasi. Namun karena sudah ada penolakan di Kalimantan Tengah, ya tidak jadi berangkat. Padahal, mereka seharusnya berangkat pada tahun 2025,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Rumiyati tidak merinci identitas 10 KK calon transmigran asal Bantul yang batal berangkat, namun ia menyebutkan bahwa mereka telah mendaftar sejak tahun lalu untuk program transmigrasi 2025.

Meski batal diberangkatkan, para calon transmigran tersebut telah mengikuti pelatihan keterampilan dari Disnakertrans Bantul sebagai persiapan.

“Secara prosedur, setelah mendapatkan kuota penetapan pemberangkatan, mereka harus mengikuti pelatihan dari kementerian. Kami dari kabupaten juga sudah memberikan pelatihan agar mereka benar-benar matang saat ikut transmigrasi,” katanya.

Rumiyati menegaskan, secara kesiapan, para calon transmigran sudah siap berangkat. Namun, sebelum jadwal resmi ditetapkan, penolakan dari warga lokal di Kalimantan Tengah membuat keberangkatan tersebut dibatalkan.

Pos terkait